Ketika Perempuan Menyatakan Cinta: Bukan Aib, Tapi Kemuliaan

Di tengah masyarakat yang masih kerap memandang tabu inisiatif perempuan dalam pernikahan, kisah para shahabiyyah justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Islam, dengan segala keluhurannya, tidak pernah merendahkan martabat perempuan hanya karena ia menyatakan keinginannya untuk menikah. Justru sebaliknya, sejarah mencatat bagaimana para wanita mulia melangkah dengan penuh keberanian, tanpa kehilangan harga diri sedikit pun.

Dua nama besar akan selalu dikenang: Syu'aibah, seorang janda biasa, dan Khadijah binti Khuwailid, wanita terkaya di jazirah Arab. Dua sosok ini mengajarkan kita bahwa menyatakan keinginan menikah bukanlah aib, melainkan bagian dari fitrah yang dimuliakan jika dilakukan dengan cara yang benar.

Kisah Syu'aibah: Janda yang Berani Melangkah

Syu'aibah adalah seorang wanita yang ditinggal wafat suaminya. Setelah melewati masa iddah dengan penuh kesabaran, ia mulai kembali beraktivitas di luar rumah. Yang menarik, setiap kali keluar, ia merias dirinya dengan rapi—tentu saja masih dalam koridor hijab yang disunnahkan Rasulullah ﷺ.

Sebagian sahabat mungkin merasa heran. Ada yang kemudian mengadukan hal ini kepada Nabi ﷺ. Namun jawaban beliau di luar dugaan: Rasulullah ﷺ justru membolehkan. Bahkan, tidak lama kemudian Syu'aibah pun mendapatkan pendamping hidup.

Apa yang dilakukan Syu'aibah bukanlah perkara tabu. Ia tidak melanggar etika, tidak pula merendahkan martabatnya. Ia hanya membuka peluang bagi lelaki saleh untuk melamarnya — sesuatu yang wajar dan manusiawi.

Rasulullah ﷺ sendiri tidak pernah melarang seorang wanita untuk menampakkan keinginannya menikah, selama dilakukan dengan cara yang sopan, bahasa yang halus, dan tetap menjaga kehormatan. Sebab, pernikahan adalah sunnah-Nya yang agung, dan menjadi wasilah meraih kesempurnaan iman.


Ta'arudh: Ketika Perempuan Menawarkan Diri dalam Bingkai Syariat

Dalam fiqih Islam, istilah ta'arudh dikenal sebagai kondisi ketika seorang perempuan menawarkan dirinya untuk dinikahi. Ini bukan praktik yang dilarang, justru pernah terjadi di masa Nabi ﷺ. Seorang wanita pernah datang langsung kepada Rasulullah dan berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، جِئْتُ أَهَبُ نَفْسِي لَكَ

"Yā Rasūlallāhi, ji'tu ahabu nafsī laka."

"Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu."

Meskipun akhirnya wanita itu dinikahkan dengan sahabat lain, kejadian ini menunjukkan bahwa Islam tidak memandang rendah perempuan yang menyatakan keinginannya menikah. Yang menjadi tolok ukur adalah niat, cara, dan tujuannya.

Para ulama menjelaskan bahwa seorang wanita boleh menawarkan diri kepada lelaki saleh, baik secara langsung maupun melalui perantara, selama tidak melanggar ketentuan syariat seperti berkhalwat atau berbicara dengan cara yang menggoda. Ini adalah pintu kebaikan yang terbuka lebar, terutama bagi para janda yang ingin menjaga kesucian diri.


Khadijah al-Kubra: Teladan Agung dari Pemilik Hati Mulia

Namun, kisah paling agung dalam hal ini adalah milik Sayyidah Khadijah binti Khuwailid. Beliau adalah seorang janda kaya raya, terhormat, dan terpandang di kalangan Quraisy. Banyak pembesar dan hartawan yang melamarnya, namun tak satu pun yang berkenan di hatinya.

Hingga kemudian ia mendengar tentang seorang pemuda berusia 25 tahun yang dikenal dengan gelar Al-Amin (yang terpercaya). Muhammad ﷺ, saat itu masih belum diangkat menjadi rasul, telah memikat hati Khadijah dengan akhlaknya yang mulia, kejujurannya, dan amanahnya dalam berdagang.

Khadijah tidak memendam perasaannya begitu saja. Melalui Maisarah, pembantu kepercayaannya, ia menyampaikan ketertarikannya kepada Muhammad. Bahasa yang digunakan penuh kelembutan dan kehormatan. Bukan karena dorongan nafsu, tetapi karena simpati yang mendalam terhadap kemuliaan akhlak pemuda itu.

Apa yang dilakukan Khadijah adalah sebuah keberanian luar biasa. Di tengah tradisi Arab yang patriarkal, ia justru menjadi pihak yang memulai. Namun tak seorang pun berani merendahkannya. Sebab, semua tahu bahwa Khadijah adalah wanita yang menjaga harga dirinya. Ia tidak pernah sembarangan dalam bertutur dan bertindak.

Pernikahan Khadijah dan Muhammad ﷺ menjadi salah satu pernikahan paling diberkahi dalam sejarah Islam. Khadijah tidak hanya menjadi istri, tetapi juga menjadi penenang hati, penyokong dakwah, dan orang pertama yang membenarkan kenabian suaminya.


Mengapa Ini Bukan Aib?

Beberapa orang mungkin masih bertanya, "Bukankah lebih baik perempuan menunggu dilamar daripada menawarkan diri?"

Pertanyaan ini lahir dari kebiasaan sosial, bukan dari dalil syariat. Dalam Islam, standar kemuliaan seseorang bukan terletak pada siapa yang memulai, tetapi pada ketakwaan dan niatnya.

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

"Inna akramakum 'indallāhi atqākum."
(QS. Al-Hujurat: 13)

"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa."

Khadijah tidak kehilangan martabatnya justru karena ia berani memilih berdasarkan iman, bukan berdasarkan harta atau ketampanan. Banyak hartawan yang melamarnya, namun ia memilih Muhammad yang saat itu secara materi mungkin tidak sekaya para pelamarnya. Pilihan ini menunjukkan bahwa standar Khadijah adalah akhlak, bukan sekadar duniawi.

Syu'aibah pun demikian. Ia tidak melakukan hal yang melanggar syariat. Ia hanya membuka peluang, dan Allah ﷻ memudahkan jalannya menuju pernikahan yang baik.


Adab dan Batasan dalam Menawarkan Diri

Meskipun diperbolehkan, Islam tetap mengajarkan adab yang luhur dalam hal ini. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Menjaga lisan dan cara penyampaian Bahasa yang digunakan harus sopan, tidak menggoda, dan tidak menimbulkan fitnah.

2. Melalui perantara jika diperlukan
Seperti yang dilakukan Khadijah melalui Maisarah, menggunakan perantara dapat menjaga kehormatan kedua belah pihak.

3. Niat yang tulus karena Allah
Bukan karena dorongan hawa nafsu semata, tetapi karena ingin membangun rumah tangga yang diridhai-Nya.

4. Tetap dalam koridor syariat
Tidak boleh berkhalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahram, dan tidak boleh membuka aurat di hadapannya.

5. Memilih lelaki yang saleh
Tujuan menawarkan diri bukan sekadar menikah, tetapi menikah dengan orang yang akan membimbing kita menuju kebaikan dunia dan akhirat.


Dari dua kisah agung ini, kita dapat memetik pelajaran berharga:

1. Islam memuliakan perempuan, tidak merendahkannya
Perempuan memiliki hak penuh untuk menyatakan keinginannya menikah. Ini bukan aib, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap kesucian diri.

2. Standar kemuliaan adalah akhlak dan ketakwaan
Khadijah memilih Muhammad bukan karena harta, tetapi karena akhlaknya. Ini mengajarkan kita bahwa dalam memilih pasangan, yang utama adalah kualitas iman, bukan sekadar materi.

3. Pernikahan adalah ibadah, bukan sekadar tradisi
Tradisi masyarakat boleh berbeda-beda, tetapi nilai ibadah dalam pernikahan harus tetap dijaga. Jika ada tradisi yang menghalangi kebaikan, maka syariatlah yang harus didahulukan.

4. Keberanian dalam kebaikan itu terpuji
Syu'aibah dan Khadijah sama-sama berani mengambil langkah. Keberanian mereka bukan karena hawa nafsu, tetapi karena keinginan menjaga kesucian dan membangun rumah tangga yang diridhai Allah.



Kisah Syu'aibah dan Khadijah mengajarkan kita bahwa menyatakan keinginan menikah bukanlah aib. Yang menjadi aib adalah ketika seorang wanita merendahkan dirinya dengan cara-cara yang melanggar syariat, atau ketika niatnya hanya didasari hawa nafsu semata.

Bagi para muslimah yang mungkin sedang dalam kondisi sulit, atau para janda yang ingin kembali membina rumah tangga, jangan ragu untuk membuka pintu kebaikan. Lakukan dengan cara yang benar, dengan adab yang luhur, dan dengan niat yang tulus karena Allah. Karena siapa tahu, di balik langkah itu ada ridha-Nya yang menanti.

Sebagaimana Khadijah mendapatkan kemuliaan dengan pernikahannya bersama Nabi, dan Syu'aibah mendapatkan kebahagiaan dengan pendamping hidupnya, semoga kita semua dimudahkan untuk meraih jodoh yang membawa kebaikan dunia dan akhirat. Aamiin.

Selamat memasuki Ruang ini. Tulisan-tulisan di dalamnya lahir dari usaha memahami khazanah kitab para ulama, diselingi syair dan puisi sebagai cermin tafakkur dan tazkiyatun nafs. Blog ini bukan untuk menggurui, melainkan menemani — Catatan seorang penempuh jalan yang belajar membaca makna sebelum berbicara tentang kebenaran.